Persoalan ini sudah muncul di 2006. Saya pun ingat ketika seorang teman menempelkan tulisan penolakan rancangan undang-undang (RUU) pornografi di mejanya. Sepertinya ia terilhami oleh aksi demonstrasi anti RUU Pornografi yang dilakukan oleh LSM Perempuan Damar yang tampak juga melakukan koordinasi dengan LSM Perempuan seluruh Indonesia.
Mau tahu sett-big isue demonstrasi itu? budaya daerah-kebhinekaan dan hak asaasi manusia. Ternyata isu ini juga yang masih menjadi “senjata” penolakan di 2008, ini juga kembali muncul di segmen Save Our Nation-nya Metro TV beberapa waktu lalu.
Sebelum bicara setuju atau tidak, perlu atau tidak perlu mari pertanyakan kepada diri sendiri dulu, menggunakan setandar umum. Relakah jika anak-anak anda nantinya sedikit-banyaknya terpengaruh-terobsesi oleh hal-hal yang berbau porno?. Tengoklah bagaimana penasarannya anak remaja (masa transisi) pada hal-hal yang memang menarik (hal-hal yang bagi mereka baru) dengan stimulasi awal adalah media masa;cetak dan elektronik? Relakah anda jika sejak dini mereka sudah memiliki orientasi yang disebabkan-dipengaruhi kepornoan aksi media itu? (Apakah itu porno? Contohnya? Standarnya-barometernya? hmm… pasti persepsi beda-beda, tergantung kecenderungan dan tata nilai yang diyakini)
Cocokan jawaban anda (pertanyaan ini) dengan alasan Lanjutkan membaca ‘Undang-Undang Pornografi Gak Penting Banget??’


Komentar Terakhir